Kamis, 14 Januari 2010


Bacalah Al-qur’an Setiap Saat

عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى قَال : سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ كَعْبٍ الْقُرَظِيَّ قَال : سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ.
Dari Ayyub bin Musa, ia berkata, aku mendengar Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy berkata, aku pernah mendengar Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitabullah (Al-Qur’an), maka ia akan memperoleh satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipat-gandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tapi alif itu satu huruf, laam atu huruf dan miim satu huruf.”

Penjelasan :

Al-Qur’an adalah kalamullah yang merupakan mu’jizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad SAW, yang ditulis di mushaf diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya bernilai ibadah. Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan Allah Azza Wa Jalla ke muka bumi yang sebelumnya pernah diturunkan beberapa kitab suci, seperti Zabur, Taurat dan Injil. Al-Qur’an adalah kitab suci kaum Muslimin yang menjadi pedoman hidup yang menjamin keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Betapa besar pahal yang dijanjikan Allah SWT kepada kaum Muslimin yang senantiasa membaca Al-Qur’an, sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas. Sejarah menjadi saksi terhadap keunggulan tiga generasi setelah Nabi SAW. mereka benar-benar sebagai generasi qur’ani, disamping sebagai pionir dakwah dari umat ini, mereka adalah orang-orang pilihan yang senantiasa mengamalkan, menempatkan dan memprioritaskan Al-Qur’an di atas segala-galanya, mereka membaca al-Qur’an siang dan malam, mereka menjadikannya sebagai dzikir pagi dan sore hari. Sebagian mereka ada mampu menamatkan al-Qur’an dalam sehari semalam sebanyak satu kali, dua kali bahkan lebih, subhanallah! Banyak sekali nash yang menjelaskan tentang keagungan dan keistimewaan Al-Qur’an, yang seyogyanya menjadi perhatian dan penghayatan bagi umat manusia, terutama bagi kaum Muslimin sebagai umat yang diamanahi untuk mengamalkan segenap isi atau kandungan yang terdapat di dalamnya.
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan, Al-Qur’an adalah hidangan Allah SAW yang istimewa, maka pelajarilah ia sekemampuan kalian, rumah yang tidak terdengar padanya bacaan Al-Qur’an adalah rumah yang sepi dari kebaikan, dan hati yang tidak ada padanya bacaan Al-Qur’an sedikitpun bagaikan rumah yang hancur yang tak berpenghuni.

Al-Qur’an dapat memberi syafaat pada hari kiamat :
Dalam sebuah hadits dari Zaed bin Sallam, bahwa ia pernah mendengar Abu Salam berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda :
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ ... الحديث".
”Bacalah oleh kalian Al-Qur’an; karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat kepada para pembacanya ..” .
Tidak sedikit dikalangan umat Islam yang buta terhadap hakekat ini, ada sebagian mereka yang hidup tanpa bersinggungan dengan Al-Qur’an, tak terdengar di rumah-rumah mewah mereka lantunan firman-firman Allah, mulut-mulut mereka kering dari bacaan-bacaannya. Yang terdengar di rumah-rumah mereka sekarang hanyalah nyanyian-nyanyian dan musik-musik yang mengundang syahwat. Bacaan Al-Qur’an sudah menjadi barang langka yang susah untuk didengar dan ditemukan.
Sebagian kaum Muslimin tidak menyadari, bahwa Al-Qur’an itu adalah cahaya (nur) yang sanggup menerangi kegelapan hati, sahabat yang sanggup menjadi pelindung dan penolong di saat manusia berada dalam kesulitan, penjamin keselamatan bagi orang-orang yang senantiasa membaca, menghayati dan mengamalkan isinya. Ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat di saat manusia dikumpulkan, di saat matahari sudah didekatkan, di saat manusia menanti keputusan nasib masing-masing, di saat wajah-wajah orang-orang yang inkar dan pendusta agama tertunduk hina. Sungguh Al-Qur’an akan datang sebagai sahabat yang akan memberikan ketentraman kepada jiwa-jiwa yang selalu memperhatikannya dahulu waktu di dunia.

Diantara perniagaan yang menguntungkan :
Allah SWT berfirman,“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri”

Sebaik-baik orang yang belajar Al-Qur’an :
Rasulullah SAW menjelaskan dalam sabdanya, bahwa sebaik-baik orang yang belajar Al-Qur’an adalah yang mengajarkannya kepada orang lain.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  :خَيْرُ كُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ.
Dari Utsman bin Affan (yang semoga Allaah meridhoinya) berkata : Telah bersabda Rasulullaah : “Sebaik-baik (manusia di antara) kalian adalah ia yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya “

Membaca dan menghafal Al-Qur’an adalah usaha yang tidak sia-sia :
Tidak semua orang mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an dengan baik, adakalanya sebagian orang membaca Al-Qur’an dengan sulit dan terbata-bata, dan sebagian yang lain membacanya dengan lancar (baik). Allah SWT sangat menghargai usaha seseorang dalam membaca, menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits yang diterima dari Siti Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda
الَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ اْلكِرَامِ اْلبَرَرَةِ وَالَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآن َوَهُوَ يَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌ لَهُ أَجْرَانِ.
“Orang yang membacameridhoinya, ia telah berkata: Telah bersabda Rasulullaah Al- Qur’an dengan mahir ia bersama malaikat yang mulia sedang orang yang membaca Al- Qur’an dengan terbata-bata karena berat atau susah, maka ia mendapat dua pahala.”

Al-Qur’an adalah barometer kehidupan :
Rasulullah SAW pernah mengingatkan, bahwa banyak manusia yang pernah diangkat kedudukan dan martabatnya lantaran mereka senantiasa berpegang teguh terhadap al-Qur’an, dengan mengamalkan segenap hukum-hukumnya dan menjadikannya sebagai pegangan hidup (minhajul hayat), dan tidak sedikit pula mereka yang dihancurkan lantaran mereka menghinakan hukum-hukum yang terdapat didalamnya. Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ.
“Sesungguhnya Allaah Ta’ala meninggikan atau merendahkan derajat suatu kaum dengan Al Qur’an”

Perumpaman yang membaca dan tidak membaca Al-Qur’an :
عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ , عَنْ النَّبِيِّ قَالَ : مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ , وَالَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ وَلَا رِيحَ لَهَا.
Dari Abu Musa Al Asy’ariy, dari Nabi SAW, beliau telah bersabda : “Perumpamaan orang yang membaca Al Qur’an seperti buah Utrujah rasanya lezat dan baunya harum. Dan perumpamaan orang yang tidak membaca Al Qur’an seperti Tamrah, rasanya manis namun tidak ada baunya. Sedang perumpamaan orang berdosa yang membaca Al Qur’an seperti Rihanah, baunya harum tetapi rasanya pahit, sedang orang berdosa yang tidak membaca Al Qur’an seperti Handhalah, pahit rasanya dan tidak ada baunya.”

Hasud yang terpuji :
عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Dari Az-Zuhriy, ia berkata, Salim bin Abdullah pernah menceritakan kepadaku, bahwa Abdullah bin Umar berkata, aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersbda,”Tida ada hasad kecuali terhadap dua hal; yaitu orang yang diberi Allah kefahaman terhadap Al Qur’an dan ia mengamalkannya siang malam dan orang yang diberi oleh Allah harta dan ia bersedekah siang malam”







Niatkanlah Semua Ibadah Karena Allah

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ : سَمِعْتُ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ " إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ , وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍِ مَا نَوَى , فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلىَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ , وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ َامْرَأَةٍِ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ."
Dari Amiril Mukminin, Abu Hafshin, Umar bin Khaththab ia berkata : Aku mendengar Umar bin Khaththab berkhutbah, ia berkata : Aku mendengar Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu bergantung pada niatnya, dan seseorang akan memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiap yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang berhijrah karena dunia yang yang dicarinya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang ditujunya.”

Penjelasan :

Asbaabul wurud :
Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir dengan rangkaian rawi yang tsiqah (kuat dan bisa dipercaya), dari Ibnu Mas’ud, ia telah berkata : Di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita yang dipanggil dengan nama Ummu Qais, namun wanita tersebut menolaknya, kecuali jika laki-laki itu ikut berhijrah ke kota madinah. Kemudian laki-laki itu ikut berhijrah, lalu menikahi wanita tersebut. maka kami pun memberinya julukan Muhaajir Ummi Qais (orang yang berhijrah karena Ummu Qais).

Urgensi hadits :
Hadits di atas adalah hadits yang sangat penting dan agung, dimana ia menjadi prinsip dasar agama dan pada hadits tersebut bermuara hukum Islam. Hal itu nampak dari pendapat beberapa tokoh Ulama, seperti Abu Daud yang mengatakan : hadits tersebut adalah setengah dari agama Islam, karena agama pada dasarnya bertumpu pada dua hal, yaitu zhahir atau amal, dan bathin atau niat. Ahmad dan Syafi’I berkata : sepertiga ilmu masuk kedalam hadits tersebut; karena perbuatan mansia meliputi tiga hal, yaitu hati, lisan dan anggota badannya.
Melihat betapa agung nilai yang terkandung dalam hadits di atas, banyak dikalangan Ulama yang mengawali pembicaraan dalam karya-karya besar mereka dengan hadits tersebut, sepertti Imam Bukhari, An-Nawawi dan yang lainnya. Mereka menghendaki, agar para pencari ilmu menyadari betapa pentingnya niat dalam setiap aktifitas mereka, sehingga mereka terdorong untuk senantiasa meluruskan niatnya hanya kepada Allah Azza Wa Jalla.

Makna niat :
Secara etimologi, niat berarti maksud (al-Qashdu). Sedangkan menurut istilah (terminologi), berarti maksud yang disertai dengan perbuatan.
Niat itu tempatnya dalam hati, dan tidak disyaratkan untuk diucapkan oleh lisan dalam semua amal perbuatan, karena Nabi SAW dan para sahabat tidak pernah dalam berwudlu, shalat, shadaqah, haji dan selainnya mengucapkan lafazh niat. Maka barangsiapa yang melafazhkan niat dengan lisan sewaktu hendak melakukan amalnya, dipandang sebagai perbuatan mengada-ada dalam agama.Dan wajib bagi setiap orang agar mengikhlaskan niatnya karena Allah SWT, dan tidak berniat dalam ibadahnya melainkan karena semata-mata mencari ridla-Nya.
Sesungguhnya Allah SWT mengetahui apa yang ada dalam hati manusia, tidak ada sesuatu apapun yang tersembunyi dari-Nya, semua maksud dan itikad manusia, yang baik maupun yang buruk, semuanya berada dalam ilmu dan pengawasan Allah Azza Wajalla, sebagaimana dalam firman-Nya,”Katakanlah: "Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui." Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Urgensi (ahamiyyah) niat :
Niat adalah sesuatu yang menjadi ukuran setiap amal, ia menjadi barometer, apakah suatu amal itu sah atau tidak, diterima atau tidak. Tegasnya setiap perbuatan itu bergantung kepada niat. Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ , وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍِ مَا نَوَى.
“Sesungguhnya setiap amal itu bergantung pada niatnya, dan seseorang akan memperoleh balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”

Keutamaan niat yang baik (ikhlas) :
Diantara manusia ada yang beramal dengan niat yang sangat tulus (ikhlas), maka ia akan memperoleh pahala yang sempurna disisi Allah SWT, dan ada pula manusia yang beramal dengan niat yang kotor (tidak tulus) maka ia tidak akan mendapatkan pahala disisi Allah SWT.
Apabila seorang telah berniat untuk melakukan suatu kebaikan, namun ia tidak sampai melaksanakannya, dikarenakan sakit yang menimpanya atau meninggal dunia, maka ia tetap akan mendapatkan pahalanya. Adapun seseorang yang berniat untuk melakukan suatu keburukan (kejahatan), namun ia tidak sampai melaksanakannya, dikarenakan sakit yang menimpanya atau meninggal dunia, maka niatnya itu tidak akan dikenai sangsi atau tidak akan dicatat sebagai suatu kejahatan.
Tidak semua orang yang melakukan satu pekerjaan akan memperoleh balasan atau pahala yang sama, mengingat niat diantara mereka yang berbeda-beda. Sebagai contoh, ketika orang-orang ramai melaksanakan shalat, semuanya menjalani kaifiyyah yang sama dan bacaan yang sama pula, hal itu belum tentu melahirkan kebaikan yang dijanjikan dalam shalat tersebut bisa sama, manakala mereka memiliki niat yang berbeda. Sebagian jamaah melaksanakan shalat karena ingin dilihat orang lain sebagai ahli ibadah, sebagian mengharapkan pujian dari atasannya sebagai orang yang taat, dan sebagian melaksanakan shalat benar-benar tulus karena Allah, tidak dibarengi dengan niat-niat yang tidak terpuji.

Tentang Hijrah :
Hijrah secara bahasa adalah at-Tarku, artinya meninggalkan. Sedangkan menurut istilah syara’, meninggalkan negara kafir menuju negeri Islam karena khawatir akan fitnah (menimpa agama). Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin membagi hijrah kepada tiga macam, yaitu hijrah perbuatan (amal), pelaku dan tempat.
Pertama : hijrah perbuatan (amal), yaitu ketika seseorang meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah SWT, baik perbuatan maksiat maupun kefasikan. Rasulullah SAW pernah bersabda :
اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ .
Seorang Muslim adalah orang menjadikan kaum Muslimin yang lain selamat dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah.
Kadua : hijrah pelaku, yaitu ketika seorang pelaku maksiat yang secara terang-terangan melakukan perbuatannya, maka menurut Ulama pengasingan baginya harus dilakukan, jika memang dalam pengasingannya itu bermanfaat dan maslahat baginya, (jika diharapkan dalam pengasingannya itu dapat merubah kepribadiannya menjadi lebih baik), dan jika sebaliknya, maka pengasingan dirinya tidak disyari’atkan.
Ketiga : hijrah tempat, yaitu pindahnya seseorang dari tempat di mana terdapat banyak kemaksiatan ke tempat yang tidak ada maksiatnya. Itulah yang terjadi pada masa Nabi SAW dan para sahabat, ketika mereka berangkat meninggalkan kota Mekkah dengan tulus ikhlas meninggalkan harta yang disayangi, keluarga yang dicintai menuju kota Madinah dalam rangka memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya.

Makna hadits“Tidak ada hijrah setelah futuh Makkah (penaklukan kota Mekkah)” :
Rasulullah SAW bersabda :
لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ .. الحديث
”Tidak ada hijrah setelah Ftutuh (penaklukan kota Mekah) …” . Hadits tersebut tidak dipahami secara tektual, tanpa melihat latar belakang atas sebab kelahirannya. Penafian tersebut tidak mengandung pengertian yang umum, bahwa hijrah setelah Futuh Makkah itu sudah tidak teranggap lagi dalam Islam. Kita tahu, semenjak kota Mekkah jatuh kepelukan kaum Muslimin menjadi negeri Islam dan tidak kembali lagi menjadi negeri kafir; karena itulah Nabi SAW menafikan adanya hijrah setelah Futuh Makkah.
Sebelumnya, Mekkah berada dibawah penguasaan orang-orang musyrik, mereka telah mengusir Nabi SAW, para sahabat dan kaum Muslimin yang lain dari kota itu, demi menyelamatkan akidah mereka dari segala macam bentuk tekanan dan ancaman yang dilancarkan kaum musyrikin, sehingga kaum Muslimin berhijrah dengan idzin Allah menuju kota Madinah. Dan setelah delapan tahun lamanya, Nabi SAW dan para sahabatnya berada di pengembaraan, mereka kembali ke kota Mekkah sebagai pemenang dan penguasa. Maka jadilah Mekkah yang sebelumnya negeri kafir menjadi negeri Islam yang aman dan damai; sehingga lahir ucapan Nabi SAW yang menyatakan, bahwa tidak ada lagi hijrah setelah itu.